Facebook memang dikenal sebagai jejaring sosial untuk menambah banyak teman. Tapi fitur foto dan status penggunanya membuat banyak orang bisa mengetahui secara langsung kehidupan pribadi dan ragam aktivitas penggunanya. Dengan informasi itu, orang bisa menipu Anda. Kasus tipu jagat maya yang ini dialami seorang perempuan pengusaha garmen, sebut saja namanya Putri. Perempuan berusia 51 tahun itu mengalami kerugian yang tidak sedikit akibat penipuan yang dialaminya via Facebook. Total dia kehilangan Rp 1,78 miliar. Kasusnya sekarang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurut pengakuan Putri kepada polisi, semua bermula pada awal Maret 2012, sekitar setahun lalu. Ketika itu, ia diundang seorang pemilik akun Facebook bernama Ray Christofher untuk menjadi teman di jejaring sosial dunia maya itu. Christofher mengaku sebagai seorang tentara Inggris yang sedang bertugas di Kabul, Afganistan. Dari fotonya di Facebook, Ray terlihat tampan dan gagah.
Sejak Putri mengabulkan permohonan pertemanan itu, hubungan antara Putri dan Christofher kian lama kian dekat. Christofher rajin menghubungi Putri lewat telepon yang kodenya +44 yakni kode asal negara Inggris. “Akhirnya mereka ini berpacaran meskipun belum pernah bertemu langsung,” kata Kepala Satuan Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, kepada Tempo, Jumat, 22 Maret 2013.
Suatu hari, Christofher mengaku ingin berinvestasi di Indonesia. Putri sendiri sehari-hari adalah pengusaha garmen siap ekspor yang cukup sukses. Putri pun menyambut baik rencana kekasihnya. Mereka mendiskusikan berbagai kemungkinan bisnis yang bisa mereka kelola di Indonesia.
Pada akhir Juli 2013, Christofher mengaku akan mengirim dana investasinya melalui seorang temannya, Ben Joshua, yang berencana akan datang ke Indonesia. Christofher sendiri berencana akan datang menemui Putri di Indonesia.
Pada hari yang ditentukan, Christofher menghubungi Putri, mengaku sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Sayangnya ada satu masalah: paket uang miliknya ditahan pihak kargo bandara, yang minta uang sogokan. Tanpa pikir panjang, Putri mengirim dana untuk melancarkan paket Christofher. Dia mentransfer dana Rp 46 juta ke nomor rekening perusahaan kargo yang dikirim Christofher.
Lolos dari kargo, kali ini Ben Joshua yang menghubungi Putri. Dia mengaku paket Christofher kini ditahan pihak bea cukai. Petugas bea cukai minta sogokan Rp 250 juta. Putri kembali membayari uang sogokan yang diminta Ben. Penipuan belum berakhir. Terakhir, Ben menghubungi Putri, mengaku paket mereka ditahan Kedutaan Inggris. Untuk meloloskannya, dibutuhkan dana sebesar Rp 570 juta.
Semakin lama, jumlah uang yang harus dikeluarkan Putri semakin besar, dan cerita yang dikarang duet Ben dan Christofher semakin tak masuk akal. Berikutnya, Ben mengaku paket investasi mereka ditahan perwakilan International Monetary Fund (IMF) di Indonesia. Untuk menebusnya, Ben minta dikirimi Rp 500 juta. Lagi-lagi permintaan ini pun diikuti Putri.
Terakhir, Ben mengabari paket mereka sudah lolos. Tapi di tengah perjalanan, Ben menelpon lagi. Kali ini, mereka ditangkap Polda Metro Jaya. Seperti biasa, Ben mengaku para polisi ini minta sogokan agar mereka dilepas. Putri diminta menyetor Rp 600 juta. “Total kerugian korban hampir Rp 2 miliar,” kata Kepala Unit III Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Jerry Raimond yang menangani langsung kasus tersebut.
Setelah lama menunggu Ben dan Christofher yang tak kunjung tiba, akhirya Putri sadar dia telah tertipu. Dia pun melapor ke polisi. Belakangan, polisi berhasil menciduk Ben dan Christofher. Ternyata mereka bukan bule dari London, tapi orang Nigeria, Liberia dan Kamerun yang sudah lama beroperasi di Indonesia.
Sumber: http://helkuchiki.wordpress.com/
0 komentar:
Posting Komentar